Jakarta, CNN Indonesia -- Tumbuhnya paham radikalisme di kalangan aparatur sipil negara bukan hanya isapan jempol. Pemerintah bahkan kini meluncurkan laman aduan ASN untuk memantau dan mendata. Masalahnya, karena aduan banyak yang mengkhawatirkan ini disalahgunakan. Apalagi ukuran pelaporan dinilai terlalu sederhana dengan memberikan "likes" di sebuah postingan yang bertentangan dengan Pancasila, NKRI dan UUD 1945 ASN sudah bisa dilaporkan.