VIDEO: Mau Urus Sertifikat Sebelum Kawin, Ini Prosedurnya
CNN Indonesia
Jumat, 15 Nov 2019 19:42 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Usulan kewajiban memiliki sertifikat siap kawin disambut positif dan negatif. Meski gratis, namun mengikuti bimbingan pra nikah kadang justru dianggap merepotkan bagi calon pengantin karena menyita waktu dan sebagainya. Namun disatu sisi, bimbingan pra nikah juga dianggap kebutuhan karena menjadi bekal mengarungi bahtera rumah tangga. Meskipun sebelumnya wilayah seperti Jakarta sudah lebih dulu mewajibkan pasangan yang akan menikah mengantongi sertifikat layak kawin. Kita lihat data yang berhasil dihimpun tim Litbang CNN Indonesia.