Jakarta, CNN Indonesia -- Terdengar klasik, namun tingginya ongkos politik dinilai menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di kalangan kepala daerah.
Tercatat, lebih dari 120 kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi.
Menyikapi hal ini, ada usul untuk merevisi undang-undang pemilu dan partai politik, yang berkaitan dengan transparansi pemilihan kepala daerah.