VIDEO: Kejagung Akan Mengajukan PK Kasus First Travel

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2019 16:38 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung Republik Indonesia, Mukri, mengatakan, kejaksaan agung akan terus berupaya, agar aset dari First Travel tidak dilelang. Kejaksaan agung pun akan mengajukan peninjauan kembali, atas keputusan kasasi makamah agung, perihal pelelangan aset First Travel. Pasalnya, keputusan tersebut dianggap tidak bisa mengganti nilai kerugian para korban.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red