VIDEO: Korban First Travel Tempuh Jalur Hukum Perdata
CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2019 16:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Imbas aset First Travel disita negara, sejumlah korban First Travel menempuh jalur hukum secara perdata, untuk meminta ganti rugi uang jemaah yang gagal berangkat. Gugatan perdata dilayangkan 5 perwakilan korban penipuan First Travel.