Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan surat telegram tentang Peraturan Kode Etik Profesi Polri dan Kepemilikan Barang Mewah Anggota dan Pegawai Negeri Polri.Surat ini pun langsung jadi perbincangan masyarakat karena sudah bukan rahasia lagi, jika anggota Polri termasuk anggota keluarga Polri banyak yang bergaya hidup mewah.CNN Indonesia Connected telah terhubung dengan Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISESS.