VIDEO: 3 Pimpinan KPK Ajukan Uji Materi UU KPK

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2019 21:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga komisioner KPK, Agus Rahardjo, La Ode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang, ikut mengajukan permohonan uji formil terhadap undang-undang nomor 19 tahun 2019, tentang perubahan kedua undang-undang nomor 30 tahun 2002, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiganya menjadi pemohon di mahkamah konstitusi, mengatasnamakan diri pribadi, bukan sebagai komisioner KPK.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red