Jember, CNN Indonesia -- Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus mayat dicor di musala yang terjadi dua minggu lalu, Kepolisian Resor Jember menggelar rekontruksi di lokasi kejadian, pada rabu.
Dari 2 tersangka, hanya satu tersangka, yaitu istri korban, yang dihadirkan dalam rekontruksi ini.