VIDEO: Pemberlakuan Tilang Jalur Sepeda

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2019 13:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan menindak pengemudi kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda. Para pengendara yang kedapatan masuk jalur sepeda, ataupun parkir di jalur tersebut, akan ditilang, dan didenda 500 ribu rupiah.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red