Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani mengaku tengah menghimpun berbagai masukan terkait amandemen terbatas UUD 1945. Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden hingga 3 periode. Sementara itu fraksi PDIP dan Gerindra di MPR, menganggap, wacana perubahan masa jabatan presiden belum masuk dalam pembahasan internal mereka.