VIDEO:Dishub DKI Umumkan Aturan Keselamatan Pengguna E-Skuter
CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2019 16:53 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas perhubungan DKI Jakarta bersama ditlantas Polda Metro Jaya, sepakat membuat aturan sementara penggunaan otopet atau skuter listrik. Aturan sementara dibuat, sambil menunggu peraturan Gubernur soal aturan dan regulasi skuter listrik diresmikan.