VIDEO: Menyoal Aturan E-Skuter, Koalisi Pejalan Kaki Bersuara
CNN Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2019 17:23 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, sepakat membuat aturan sementara, penggunaan otopet, atau skuter listrik. Aturan sementara dibuat, sambil menunggu peraturan Gubernur, soal aturan dan regulasi skuter listrik, diresmikan. Lantas bagaimana para pejalan kaki yang sebelumnya merasa dirugikan dengan maraknya otopet listrik di jalanan menyikapi aturan yang akan diterapkan?.