Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan komisioner KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, menilai, wacana mengembalikan konsep pemilihan pilkada, dari langsung menjadi tak langsung, merupakan sebuah kemunduran demokrasi. Menurut Hadar, pilkada tak langsung akan membuat masyarakat kehilangan hak kedaulatannya yang telah diatur konstitusi.