VIDEO: Lintasi Jalur Sepeda, Belasan Kendaraan Ditilang
CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2019 15:01 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Belasan sepeda motor dan 2 unit mobil terjaring razia saat penindakan larangan kendaraan melintas jalur khusus sepeda, di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin pagi. Pengendara langsung diberi sanksi tilang sesuai pasal 287 ayat 1 UU lalu lintas tentang rambu dan marka dengan ancaman denda Rp 500 ribu.