VIDEO: Lintasi Jalur Sepeda, Belasan Kendaraan Ditilang

CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2019 15:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Belasan sepeda motor dan 2 unit mobil terjaring razia saat penindakan larangan kendaraan melintas jalur khusus sepeda, di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin pagi. Pengendara langsung diberi sanksi tilang sesuai pasal 287 ayat 1 UU lalu lintas tentang rambu dan marka dengan ancaman denda Rp 500 ribu.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red