Jakarta, CNN Indonesia -- Pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo, untuk terpidana korupsi Annas Maamun, menuai reaksi. Sebagian kalangan menilai keputusan ini mencederai rasa keadilan, dan tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. Putusan ini seolah memperkuat indikasi melemahnya komitmen pemberantasan korupsi, setelah Undang-Undang KPK yang baru