Jakarta, CNN Indonesia -- Rabu siang, lima pimpinan MPR mendatangi kantor pengurus besar Nahdatul Ulama, untuk membahas wacana amandemen UUD 1945.
Dalam pertemuan ini, PBNU mengusulkan kepada MPR, terkait dilakukannya kembali, pemilihan presiden dan wakilnya, melalui MPR RI, dengan alasan, tingginya kerawanan konflik dari penyelenggaraan pemilu secara langsung.