VIDEO: Unggah Anggaran Aibon, William PSI Bersalah
CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2019 19:25 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus aibon kembali bergulir. Kali ini, anggota DPRD DKI, William Aditya yang menyorot anggaran fantastis, dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh badan kehormatan Dprd Dki Jakarta. William diberi hukuman ringan.