VIDEO: Gugatan Perdata Jemaah First Travel Kandas

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 02 Des 2019 17:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menolak gugatan korban dalam perkara perdata first travel. Dua anggota Majelis Hakim menolak gugatan para korban, sementara ketua majelis hakim sepakat untuk mengembalikan aset First Travel.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red