VIDEO: BPRD DKI Siapkan Rutan Untuk Penunggak Pajak
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2019 19:04 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD)DKI Jakarta melakukan sejumlah cara untuk menindak penunggak pajak pemilik mobil mewah. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Sidak penunggak pajak mobil mewah akan dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Apabila penunggak pajak mobil mewah tidak segera membayar pajak, pemilik mobil tersebut dapat ditahan.