Jakarta, CNN Indonesia --
Pasca pemberhentian dirut Garuda Indonesia oleh kementerian BUMN, terkait kasus penyelundupan barang mewah, pertanyaan yang muncul kemudian apakah sanksi itu cukup?. Bagaimana pun penyelundupan adalah pelanggaran hukum serius. Sejauh apa sanksi yang akan dikenakan. seberapa luas pembersihan yang akan dilakukan?.