VIDEO: Eks Koruptor Boleh Maju Pilkada

CNN Indonesia
Jumat, 06 Des 2019 22:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- KPU akhirnya menerbitkan peraturan KPU atau PKPU tentang pencalonan dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU itu mantan terpidana korupsi tak dilarang maju di Pilkada 2020.