Jakarta, CNN Indonesia --
Belakangan ini Mahkamah Agung dianggap tengah bermurah hati kepada para terpidana kasus korupsi dengan "menyunat" hukuman mereka. Apakah ini wajar secara hukum dan etika? Kita akan membahasnya bersama Asep Iwan Iriawan Mantan Hakim dan Tama S Langkun Peneliti ICW