Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, menolak jabatan sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden - Watimpres .
Pria yang akrab di sapa Oso ini mengaku, menolak karena 2 alasan. Pertama, karena adanya syarat dari undang undang no 19 tahun 2006 yang mengatur, tidak boleh rangkap jabatan, alasan lainnya adalah, Oso ingin berfokus membesarkan partai Hanura.