VIDEO: KPK Tetapkan Mantan Sekertaris MA sebagai Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2019 13:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- KPK mengumumkan penetapan 3 tersangka penerima suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara perdata di Mahkamah Agung, pada Senin malam. Salah satunya adalah mantan sekretaris Mahkamah Agung, tahun 2011-2016, Nurhadi. Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, yakni Rezky Herbiyono, dan direktur PT Multicon Indrajaya terminal, Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka. Nurhadi Dan rezky, diduga menerima total uang dari suap dan gratifikasi sebesar 46 miliar rupiah. Selain menetapkan ketiganya sebagai tersangka, KPK juga telah mengajukan mereka dalam daftar cekal imigrasi.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red