Jakarta, CNN Indonesia -- Pola belanja masyarakat mulai beralih dari konvensional menjadi belanja online. Pada 3 Desember lalu, presiden Joko Widodo telah meneken aturan perdagangan online, dimana semua para pedagang online nantinya wajib memiliki izin usaha. Melalui izin usaha online ini, pemerintah akan mewajibkan pedagang online melindungi hak-hak konsumen. Lantas bagaimana skema detil aturan dagang online ini diterapkan? Mengupas skema aturan perdagangan online akan kami bahas untuk anda dalam Newsroom Talks.