Jakarta, CNN Indonesia -- Front Pembela Islam atau FPI menegaskan tidak akan memperpanjang surat keterangan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, ini menjadi bagian dari polemik perpanjangan izin FPI yang sempat mencuat. Pemerintah mengatakan FPI tersandung Ad ART yang tertuang dalam visi misi karena tercantum kata khilafah. Apakah ini bentuk ketegasan pemerintah atau justru pengekangan terhadap kebebasan, dan mengapa FPI sampai tidak memperpanjang SKT?