Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Utara, Jumat sore, menggerebek 3 ruko di kawasan Penjaringan, yang digunakan untuk kantor pinjaman uang ilegal. Pinjaman ini ditawarkan melalui sms ke nomor-nomor ponsel secara acak, dimana 100 ribu lebih orang tercatat sebagai nasabah kantor peminjaman online ini, dengan omzet mencapai miliaran rupiah.