VIDEO: Tak Bayar Hutang, Rumah Senilai Rp 2 Miliar Disita
CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jan 2020 12:13 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi rumah dan tanah senilai 2 miliar rupiah, oleh Pengadilan Negeri Demak, di desa Gajah, Jumat siang, diwarnai isak tangis pemilik rumah. Penyitaan rumah dan tanah seluas hampir 999 meter persegi itu terjadi, karena salah satu ahli waris tergugat, berutang ke bank 400 juta rupiah, dan tidak mampu membayar, sehingga dilelang oleh pihak bank.