Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga, dijatuhi hukuman penjara 30 tahun akibat memperkosa 48 pria di Inggris. Pemerkosaan Reynhard tercatat sebagai kasus pemerkosaan terbesar di Inggris Raya, bahkan dunia. Untuk mendengar kisah lengkapnya, Connected telah terhubung dengan Thomas Ardian Siregar / Minister Counsellor KBRI London.