Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung meng-klaim sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya, yang diduga merugikan keuangan negara Rp13,7 Triliun. Kejaksaan tidak akan terburu-buru mengumumkan nama calon tersangka, sebelum penyidik menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan.