VIDEO: OTT Bupati dan Komisioner KPU Tak Perlu Izin Dewas KPK
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jan 2020 16:48 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Jakarta, CNN Indonesia - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, 2 OTT yang dilakukan KPK yaitu Bupati Sidoarjo dan Komisioner KPU merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan pimpinan KPK yang lama. Sehingga tak ada izin Dewan Pengawas dalam proses penyadapan itu. Mahfud menegaskan, OTT tersebut sah secara hokum, sebab izin penyadapan telah diberikan pimpinan KPK sebelumnya, Agus Rahardjo.