Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik dari direktorat kriminal khusus, kepolisian daerah Jawa Timur, telah menetapkan 2 tersangka baru, yang berperan sebagai motivator, dan pembuat aplikasi Memiles, perusahaan investasi yang diduga bodong. Selain itu, polisi menyita uang Rp.120 Miliar, dan barang bukti lain dari kantor Memiles. Skema investasi dengan iming-iming untung besar ini, juga menyeret beberapa nama artis tersohor tanah air.