VIDEO: Warga Depok Dukung Perda Wajib Miliki Garasi

CNN Indonesia
Minggu, 12 Jan 2020 10:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kota Depok akan mendenda pemilik mobil yang tidak mempunyai garasi. Besaran dendanya Rp.2.000.000 berdasarkan peraturan daerah, yang sudah disahkan Dprd Depok. Pasal mengenai garasi dibuat ,untuk menjaga keteraturan di masyarakat, serta menjaga ruang jalan agar sesuai dengan peruntukannya.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red