VIDEO: Warga Depok Dukung Perda Wajib Miliki Garasi
CNN Indonesia
Minggu, 12 Jan 2020 10:47 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kota Depok akan mendenda pemilik mobil yang tidak mempunyai garasi. Besaran dendanya Rp.2.000.000 berdasarkan peraturan daerah, yang sudah disahkan Dprd Depok. Pasal mengenai garasi dibuat ,untuk menjaga keteraturan di masyarakat, serta menjaga ruang jalan agar sesuai dengan peruntukannya.