VIDEO: Kemenag Cabut Izin Operasional 11 Perusahaan Umrah

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jan 2020 11:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian agama mencabut izin operasional 11 perusahaan penyelenggara ibadah umrah, PPIU.

Hal ini dilakukan, karena perusahaan itu tidak melengkapi syarat sertifikasi sebagai biro perjalanan wisata.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red