Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur jenderal imigrasi Ronny Sompie mengatakan, surat pencekalan akan diserahkan ke pihak penyidik Kpk apabila kepulangan Harun Masiku ke Indonesia sudah di terima. Pihak imigrasi juga akan berkoordinasi dengan kementerian luar negeri bahkan interpol sekalipun .