Jakarta, CNN Indonesia -- 22 tahun sudah sejak tewasnya belasan mahasiswa dalam tragedi semanggi satu dan dua. Hingga saat ini belum ada resolusi yang bisa memuaskan rasa keadilan bagi keluarga korban pejuang reformasi yang ditinggalkan. Komisi nasional perlindungan HAM telah tegas menyatakan kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat. Kontras dengan pernyataan jaksa Agung yang sontak membuat berbagai pihak, kembali mempertanyakan apakah benar ini adalah bentuk ketidakinginan, ketidakmampuan, dan pengabaian pemerintah terhadap kasus pelanggaran HAM?