VIDEO - Menag: Tidak Ada Penghapusan Sertifikasi Halal
CNN Indonesia
Rabu, 22 Jan 2020 17:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri agama Fachrul Razi menegaskan, tidak ada penghapusan sertifikasi halal dalam, Ruu Omnibuslaw cipta lapangan kerja. Menag menyampaikan, bahwa hanya akan ada revisi di pasal empat undang undang jaminan halal. Proses efisiensi mendapatkan sertifikasi halal, tidak akan dihapus melainkan akan dipermudah prosesnya.