Jakarta, CNN Indonesia -- Awal Februari 2020, ETLE atau tilang elektronik, yang semula berlaku untuk menindak pelanggar lalu lintas berkategori kendaraan roda empat di kawasan Sudirman - Thamrin, juga akan berfungsi untuk menindak pelanggar lalu lintas bersepeda motor. Penerapan peraturan ini bersamaan dengan ditambahnya 45 kamera pengawas baru, di sepanjang jalan Sudirman - Thamrin.