VIDEO: Dede Luthfi 'Pembawa Bendera' Divonis 4 Bulan Penjara
CNN Indonesia
Jumat, 31 Jan 2020 10:09 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Dede Lutfi Alfiandi pembawa bendera Merah Putih saat melakukan demonstrasi, divonis 4 bulan penjara. Lutfi terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019.