Jakarta, CNN Indonesia -- Tarif di ruas tol dalam kota resmi alami penyesuaian mulai tanggal 31 Januari 2020 ini. Dari 5 golongan tarif, 2 diantaranya mengalami kenaikan, yakni golongan 1 dan 2, sementara tarif golongan 3, 4, dan 5, justru diturunkan.