Jakarta, CNN Indonesia -- Jakarta, CNN Indonesia ---Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan parkir ganjil genap di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Mobil yang diperbolehkan parkir di kedua jalan tersebut hanya yang memiliki nomor polisi sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. Jam pemberlakuannya pun disesuaikan dengan jadwal jalur ganjil genap kendaraan di Jakarta.