Bali, CNN Indonesia -- Imigrasi Ngurah Rai Bali menolak dan memulangkan sebanyak 17 Warga Negara Asing yang akan masuk ke Bali.
Penolakan ini dilakukan setelah diterbitkannya Permenkumham, yang menyatakan pelarangan WNA datang ke Indonesia jika dalam empat belas hari terakhir, sempat datang ke Tiongkok .