Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta sedang mempertimbangkan wacana revisi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang pelestarian budaya Betawi. Salah satu dampak dari revisi tersebut adalah terancamnya keberadaan pengamen ondel-ondel karena dianggap mengeksploitasi simbol ikonik DKI Jakarta tersebut.