Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Karo telah memeriksa 20 orang, dan menetapkan 18 orang sebagai tersangka pelaku kerusuhan di rumah tahanan negara kelas 2 Kabanjahe, kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka utama merupakan terpidana kasus narkoba, dengan hukuman seumur hidup.