Jakarta, CNN Indonesia --
Pasca tidak dioperasikannya penerbangan dari dan menuju Tiongkok akibat wabah virus Corona, imigrasi Bali telah menerima 300 lebih permohonan perpanjangan izin tinggal darurat dari WN Tiongkok. Khusus bagi WN Tiongkok untuk perpanjangan izin tinggal tidak dikenakan biaya. CNN Indonesia Connected telah terhubung dengan Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali.