Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi pemberantasan korupsi, kamis malam, mengumumkan telah memasukan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman dalam daftar pencarian orang. Status Dpo Nurhadi Abdurachman dikarenakan mangkir 3 kali dari pemanggilan penyidik KPK.