Jakarta, CNN Indonesia -- Dprd DKI Jakarta akhirnya mengesahkan peraturan tata tertib pemilihan calon wakil Gubernur. Seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna, menyetujui peraturan tersebut, dan menargetkan pemilihan Wagub untuk dampingi Gubernur Anies Baswedan, rampung awal Maret.