Jakarta, CNN Indonesia --
Setelah perempuan dilarang pulang malam dalam RUU KUHP, kini urusan rumah tangga pun turut menjadi sorotan oleh DPR RI lewat RUU Ketahanan Keluarga. Tak heran banyak warganet yang protes dan bertanya-tanya, mengapa mulai dari urusan suami istri hingga penyimpangan seksual diurusi negara? CNN Indonesia Connected telah terhubung dengan Tunggal Pawestri, Aktivis Perempuan.