Jakarta, CNN Indonesia -- Omnibus Law terus menuai reaksi. Buruh terus menyuarakan kekhawatiran mereka, terutama terkait pengupahan yang dianggap akan merugikan pekerja. Ketentuan waktu dan hasil pekerjaan yang akan menentukan upah, dirasa memberatkan. Belum lagi aturan soal upah minimum yang akan berlaku hanya di level provinsi. Sementara itu, pengusaha menilai, skema pengupahan yang selama ini berlaku, semestinya diubah, demi investasi.
Sudah ada di studio : 1. Obon Tabroni, Anggota Komisi IX DPR RI 2. Muhammad Rusdi, Ketua Harian Kspi