Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang pengedar narkoba di Lamongan, Jawa Timur, digerebek polisi saat tengah menghitung uang hasil transaksi narkoba. Sementara itu, Seorang sipir di Jambi, terancam hukuman penjara dan kehilangan jabatannnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, setelah kedapatan menjadi kurir narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.